Jumat, 10 Februari 2012

Buntut Kisruh, Pemerintah Siap-siap Dituntut



JAKARTA,Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) berencana menggugat class action pemerintah terkait kekisruhan Fasilitas Likuiditas Pembangunan Perumahan (FLPP) yang tidak kunjung usai. Banyak pengusaha anggota Apersi mengalami kerugian akibat kekisruhan ini.

"Kalau sampai akhir Februari (kekisruhan FLPP) tidak selesai, kami akan melakukan class action. Akan kami tuntut pemerintah," kata Ketua Umum DPP Apersi, Eddy Ganefo, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Eddy mengatakan, pihaknya merasa dizalimi karena selama ini para anggota Apersi hampir 100 persen membangun perumahan bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi sasaran dari program FLPP yang sekarang ditunda kucuran dananya oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Penundaan itu dilakukan karena Kemenpera masih melakukan negosiasi dengan pihak perbankan terkait dengan penentuan suku bunga baru untuk perjanjian kerja sama operasional (PKO) 2012 untuk penyaluran dana kredit FLPP, yang hingga berita diturunkan negosiasi tersebut juga masih belum selesai.

Eddy mengingatkan, pihaknya telah bertemu Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz pada 16 Januari lalu. Pada pertemuan itu Menpera menjanjikan, dua pekan mendatang persoalan pengucuran dana telah selesai. Tetapi, hingga menjelang akhir Februari ternyata belum tampak adanya pengucuran kembali dana FLPP tersebut.

"Padahal, pihak pengusaha harus menanggung kerugian yang tidak besar seperti beban kredit konstruksi yang tetap harus dibayarkan kepada bank dan tertundanya akad kredit dari ribuan rumah yang sebenarnya telah siap untuk dihuni," Eddy.

"Ada anggota kami yang sampai menjual rumah dan mobil untuk membayar kerugian, bahkan banyak konsumen yang menuduh kami melakukan kebohongan publik," katanya.

Ia juga menyatakan ketidaksetujuannya dengan penurunan porsi dari pemerintah dari 60:40 menjadi 50:50. Eddy beralasan, karena tujuan dari program FLPP itu adalah mulia, yaitu untuk menyediakan perumahan bagi kalangan MBR.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat Sri Hartoyo mengatakan, pengurangan porsi pendanaan pemerintah di Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) agar dapat menurunkan suku bunga kredit perumahan.

"Uang pemerintah dikurangi dalam FLPP tujuannya adalah untuk menurunkan suku bunga, karena bunga di pasar mahal padahal kemampuan masyarakat terbatas, jadi sekarang ingin ditetapkan pada kisaran 7 persen," kata Sri Hartoyo dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (8/2/2012) kemarin.

Kemenpera mengusulkan agar dalam perjanjian kerja sama operasional (PKO) 2012 antara pemerintah dan perbankan komposisi sumber dana menjadi 50:50 dari tadinya 60:40; sementara usulan bunga pada kisaran tujuh persen dari kisaran 8,15-9,95 persen dengan tenor 15 tahun.

Menurut perhitungan Kemenpera, dengan penurunan suku bunga menjadi tujuh persen dapat meningkatkan kemampuan masyarakat sebesar 10 persen dan pada porsi 50:50 maka dapat meningkatkan jumlah KPR sebesar 20 persen. Sejak penerapan FLPP pada Oktober 2010 hingga Desember 2011 berdasarkan data Kemenpera telah dibangun 124.977 unit rumah bagi MBR dengan dana Rp 4,12 triliun. Pada 2012 pemerintah menargetkan 219.500 unit rumah dengan total dana pemerintah Rp 6,914 triliun.



Sumber : www.properti.kompas.com/Buntut.Kisruh.Pemerintah.Siap-siap.Dituntut

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar