Rabu, 08 Februari 2012

Dirut BTN Curhat ke DPR Soal Kisruh Bunga KPR Subsidi



Jakarta - Dirut Bank Tabungan Negara (BTN) Iqbal Latanro mencurahkan keluh kesahnya kepada Komisi XI DPR-RI. Curhatannya itu terkait penetapan bunga KPR subsidi atau fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang dianggap terlalu tinggi oleh pemerintah.

Iqbal menuturkan penetapan bunga KPR FLPP yang perseroan tawarkan, atas dasar pertimbangan bisnis. Jika suku bunga FLPP dipaksakan seperti keinginan pemerintah direntang 5-6% maka BTN akan merugi.

"Mohon maaf kalau paparan kali ini berbau curhat. Ini menghargai supaya dapat dimengerti, bukan bermaksud menggurui," kata Iqbal saat rapat dengar pendapat di Komisi XI, DPR-RI di Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2012).

Ia menjelaskan, dalam menyalurkan kredit rumah murah BTN harus menyediakan sumber pendanaan jangka panjang. Pasalnya, program FLPP menetapankam bunga kredit rumah murah subsidi dengan bunga dan cicilan tetap sampai lunas selama 15 tahun.

Menurutnya sangat sulit untuk menetapkan bunga FLPP 5%-6%, sesuai keinginan kementerian perumahan rakyat (Kemenpera). Apalagi, pada tahun ini Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengusulkan porsi penyertaan dana murah oleh pemerintah turun dari 60% menjadi 50% saja atau 50% dari dana BTN dan 50% dari dana pemerintah dalam setiap pembiayaan unit rumah KPR. Artinya, bank harus menyediakan dana lebih besar, yang berakibat pada cost of fund lebih tinggi.

"Sumber pendanaan kami mengupayakan jangka panjang. Makanya kami menerbitkan obligasi waktu itu 10 tahun pada pola (FLPP) lama tahun 2010-2011. Ini untuk menyeimbangkan bunga kredit yang dipatok fix selama 15 tahun," paparnya.

Pihaknya menghitung dengan porsi lama yaitu 60:40, maka BTN sebagai bank penyalur bisa menetapkan bunga FLPP dikisaran 7%. Namun dengan keinginan porsi baru yaitu 50:50 maka bunga akan lebih tinggi menjadi 8,55%, bunganya masih bisa turun menjadi 8,22% jika melibatkan asuransi KPR.

"Selaku BUMN dan perusahaan publik kami juga harus mengejar keuntungan. Ada fungsi pemanfaatan," tuturnya.

Dalam menetapkan suku bunga FLPP 8,22% atau lebih tinggi dari bank lain, BTN harus menanggung berbagai risiko kredit, diantaranya biaya dana 4,14%, giro wajib minimum 0,41%, biaya overhead 1,5%, biaya risiko 0,3%, biaya premi asuransi 0,37%, dan profit 1,5%.

Dengan komposisi tersebut, maka MBR harus mencicil KPR FLPP sebesar Rp 893 ribu selama 15 tahun. Cicilan ini didasarkan atas perhitungan harga rumah Rp 80 juta, dengan uang muka 10% dan nilai KPR (loan to value) Rp 72 juta.


Sumber : www.finance.detik.com/dirut-btn-curhat-ke-dpr-soal-kisruh-bunga-kpr-subsidi

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar