Jumat, 10 Februari 2012

Perhatikan 5 Hal Setelah Pindah ke Kontrakan

detail berita
Foto: Tiba di kontrakkan/ AOL Real Estate
JAKARTA - Pindah ke tempat kontrakan mungkin sesuatu yang wajar bagi sebagian besar kaum urban. Biasanya ini dilakukan untuk memperpendek jarak tempuh antara tempat tinggal dan tempat kerja.

Masalah yang kerap dialami ketika pindah ke kontrakkan bukan hanya saat sebelum pindah. Setelah pindah ke kontrakkan, berbagai problema seputar tempat tinggal baru pun acapkali muncul tanpa diduga.

Untuk itu, ada baiknya Anda memperhatikan beberapa hal setelah pindah ke kontrakan. Berikut tipsnya, seperti yang dikutip dari situs AOL Real Estate, Jumat (10/2/2012):

1. Minta pemilik kontrakkan mengulas kondisi rumah.
Setibanya Anda di tempat kontrakan, usahakan untuk menemui pemilik kontrakkan terlebih dahulu untuk menanyakan hal apa saja yang perlu diperhatikan di rumah tersebut.

Minta dia untuk mengulas apakah ada kerusakan tertentu seperti lantai yang baret, pipa bocor, tembok retak, dan sebagainya. Ingat juga untuk segera menunjukkan tempat yang dimaksud dan ambillah beberapa gambar menggunakan kamera.

Hal tersebut berguna ketika Anda meninggalkan kontrakkan, lantaran jangka waktunya sudah berakhir. Selain itu, untuk memastikan agak tidak ada klaim dari pemilik kontrakkan untuk membayar biaya kerusakkan yang ada.

2. Pastikan pemilik kontrakkan memasang sistem keamanan pada tempat kontrakkan.
Selagi masih berbincang dengan pemilik kontrakkan setibanya Anda di rumah kontrakkan, tanyalah pada pemilik apakah ada sistem keamanan tertentu seperti alarm kebakaran atau alat pemadam api, dan hal yang menyangkut keamanan lainnya.

Jika si pemilik kontrakkan juga memiliki fasilitas pemakaian perabot, tanyakkan juga mengenai usia perabot dan kerusakkan apa yang pernah dialami.

3. Jangan lupa Tanyakan soal asuransi.
Asuransi kontrakkan ini bisa Anda tanyakan kepada pemiliknya. Biasanya jaminan ini disepakati oleh dua pihak dan diketahui oleh pihak ketiga. Alasannya hanya untuk memastikan kenyamanan bersama.

Adapun jaminan yang perlu ditanyakan salah satunya mengenai keamanan dan kebersihan. Anda mungkin akan dikenakan biaya untuk itu, tetapi jika terjadi sesuatu pada kontrakan yang Anda tempati, pemilik kontrakkan harus bersedia bertanggung jawab.

4. Bayar kontrakkan tepat waktu.
Poin ini tampaknya merupakan hal yang sulit ditepati bagi para penyewa kontrakkan. Banyak ditemukan masalah penyewa yang selalu telat membayar sewa, bahkan menunggak, sehingga harus keluar dari tempat kontrakkan sebelum masa kontrak berakhir.

Perlu diingat, pemilik kontrakkan punya hak legal untuk menagih Anda. Jika Anda susah sekali untuk dimintai uang sewa, jangan salahkan bila pemilik kontrakkan akan mem-black list Anda dan memberitahu sesama pemilik kontrakkan supaya tidak menampung Anda.

5. Minta nomor kontak pemilik kontrakkan.
Biasanya pemilik kontrakkan bertempat tinggal jauh dari rumah kontrakkannya, sehingga berkomunikasi seputar hunian juga agak susah. Agar tidak terjadi miskomunikasi, pastikan Anda memiliki kontak pemilik kontrakkan.

Bila diperlukan, pemilik kontrakkan yang punya akun di jejaring sosial, ada baiknya Anda berteman dengannya. Hal ini merupakan upaya koneksi Anda dan pemilik tetap terpelihara.


Sumber : www.property.okezone.com/perhatikan-5-hal-setelah-pindah-ke-kontrakan

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar