Jumat, 04 Mei 2012

Kemampuan Masyarakat Masih di Taraf Mencicil



JAKARTA, Kenaikan besaran uang muka atau down payment sebesar 30 % yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) lewat aturan loan to value (LTV) dinilai akan memberatkan masyarakat. Pasalnya, masyarakat kebanyakan tidak memiliki daya beli.

"Masyarakat itu tidak punya daya beli, tapi mereka baru mampu mencicil. Uang muka dinaikkan akan mengganggu kekuatan masyarakat saat mencicil," kata Presiden Direktur PT Bakrieland Development Tbk Hiramsjah S Thaib pada acara diskusi "Siasat Bank dan Pengembang untuk Menopang Daya Beli Konsumen" di Jakarta, Rabu (2/5/2012).

Hiramsjah mengatakan, terkait besaran uang muka serta angsuran, masyarakat masih sangat tergantung pada dukungan perbankan. Untuk itu, saat menghadapi resiko kredit macet atau NPL, bank perlu menerapkan manajemen resiko.

Dengan penerapan aturan ini, lanjut dia, dipastikan akan terjadi penundaan pembelian rumah selama enam bulan pertama.

"Kalau bicara penundaan, industri properti sudah tertunda sejak 1997 - 2004. Waktu krisis moneter negara lain bisa menyelesaikan kredit macet selama dua tahun, sementara di Indonesia baru selesai tahun 2004," katanya.

Ia mengatakan, properti mulai bangkit tahun 2009 dan stabil pada 2010.

"Sekarang, kondisi makro memungkinkan masyarakat percaya diri mengangsur rumah. Dengan kebijakan ini, konsumen berpikir ulang dan menunda membeli rumah," ujarnya.


Sumber : www.properti.kompas.com/Kemampuan.Masyarakat.Masih.di.Taraf.Mencicil

Cari rumah Propertykita ahlinya...!!

Cari rumah dijual yang aman nyaman asri serta siap huni..?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar