Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 4,4 Triliun pada tahun 2012. Dana tersebut diharapkan dapat meningkatkan program perumahan di Indonesia di 2012.
"Komisi V DPR RI memahami program kegiatan yang telah disampaikan sesuai dengan Perpres Nomor 29 Tahun 2011 tentang RKP 2012, Kemenpera mendapatkan alokasi sebesar Rp 4,4 Triliun dari total kebutuhan anggaran sesuai target RPJMN 2012," kata Ketua Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow seperti dikutip di situs Kemenpera, Rabu (8/6/2011).
Yasti Soepredjo Mokoagow mengungkapkan, alokasi dana tersebut telah mengakmodasi direktif Presiden RI sebesar Rp 5,8 triliun pada target RPJMN 2012 Kemenpera. Komisi V DPR RI dan Kemenpera juga sepakat untuk mengupayakan kenaikan pagu anggaran sesuai kebutuhan dalam rapat pembahasan di badan Anggaran DPR RI agar dapat melaksanakan program peyediaan perumahan bagi masyarakat.
"Komisi V DPR RI sepakat dengan Kemenpera dalam melanjutkan penyusunan RKA K/L 2012 dengan tetap mengedepankan skala prioritas yang ditetapkan Kemenpera dan masukan serta aspirasi anggota Komisi V," ujarnya.
Pihaknya juga mendesak Kemenpera untuk meningkatkan kuantitas (jumlah) serta alokasi anggaran untuk Program Perumahan Swadaya yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Program perumahan swadaya tersebut merupakan stimulan bagi masyarakat agar dapat berpertisipasi aktif dalam pembangunan perumahan di Indonesia.
Menpera Suharso Monoarfa menyatakan berupaya agar seluruh program Kemenpera yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik di lapangan. Kementeriannya juga akan terus berupaya agar tingkat penghunian Rusunawa yang telah dibangun bisa lebih ditingkatkan lagi karena kebutuhan hunian vertikal di daerah perkotaan terus mengalami peningkatan.
Sumber : www.detikfinance.com/anggaran-perumahan-2012-dialokasikan-rp-44-triliun
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya :-)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar