Kamis, 03 November 2011

Bangun CBD Rp 70 Triliun, Hartati Murdaya Belum Revisi Kontrak



Jakarta - Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) mendukung rencana pengembangan Central Business District (CBD) senilai Rp 70 triliun yang akan digarap oleh PT Central Cipta Murdaya (CCM) milik Hartati Murdaya. Namun pihak PPKK meminta pihak CCM harus melakukan adendum kontrak perjanjian yang sebelumnya sudah ada.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) Hendardji Soepandji mengatakan adendum itu harus dilakukan karena saat ini kawasan 44 hektar yang akan menjadi lokasi CBD sudah beralih kepemilikan dari JITS ke JIExpo milik Hartati Murdaya.

"Harus ada konsep, adendum perjanjian dari yang sudah ada, karena ada peralihan kepemilikan. Adendum itu tak mengubah, bisa dikelola sampai 2019. Harus ada perjanjian baru," tegas Hendardji kepada detikFinance, Kamis (3/11/2011).

Ia mengatakan bahwa kawasan 44 hektar yang akan dibangun CBD itu sejatinya sudah mendapat izin dari PPKK. Namun Hendardji beralasan konsep baru dari rencana pengembangan lahan itu harus dilakukan adendum.

"Saya sudah keluarkan izin, namun adendum harus ada, adendum harus ada konsep. Untuk perjanjian lama berlaku sampai 2019, karena beralih kepemilikan JITS, sejak 2004 diambil alih oleh JIExpo," katanya.

Hendardji menambahkan rencana proyek CBD yang akan menelan dana kurang lebih Rp 70 triiliun itu merupakan bagian rencana pengembangan kawasan kemayoran beberapa tahun ke depan.

Seperti diketahui Hartati Murdaya menjadi Presdir PT Central Cipta Murdaya. Hartati akan membangun CBD Kemayoran yang di dalamnya ada perkantoran, hotel berbintang. Jika proyek CBD ini kesampaian maka akan menjadi CBD yang terbesar di Indonesia. Kabarnya untuk menggarap mega proyek ini Hartati tidak seluruhnya memakai dana sendiri namun ia juga menggandeng Hong Kong Land.

Kawasan CBD tersebut masuk dalam Kawasan komplek Kemayoran seluas 454 hektar. Kawasan ini akan dikembangkan menjadi kawasan niaga atau bisnis, bahkan bekas lokasi Bandar Udara ini akan dikembangkan pusat rekreasi dan olahraga.

Komplek Kemayoran merupakan bekas lokasi Bandar Udara Internasional Kemayoran dengan luas 454 hektar. Lahan ini dialihfungsikan sebagai lahan bisnis dan hunian sejak tahun 1985 di bawah Sekretariat Negara (Setneg). Pada tahun 1999 keluar keputusan presiden (Keppres) No. 7 Tahun 1999 mengenai penetapan peruntukan kemayoran sebagai kawasan perdagangan internasional


Sumber : www.inance.detik.com/bangun-cbd-rp-70-triliun-hartati-murdaya-belum-revisi-kontrak

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar