Rabu, 09 November 2011

Bos Properti Dihukum Mati Karena Menipu




Shanghai - Seorang pimpinan perusahaan properti terkemuka di China dihukum mati karena secara ilegal mengumpulkan dana nasabah. Ia mengumpulkan dana dari 15.000 nasabah dan menjanjikan returun 12 persen per tahun namun ternyata nihil.

Adalah pimpinan Yintai Real Estate Investment Co, Ji Wenhua yang melakukan penipuan terhadap ribuan nasabah dan berhasil mengumpulkan dana hingga 5,5 miliar yuan (US$ 870 juta) atau sekitar Rp 7,8 triliun.

Ji mengumpulkan dana dari masyarakat umum di provinsi Zhejing dan Hunan tersebut selama periode 2003 hingga 2008 dengan menjanjikan return 12 persen per tahun. Ia mengatakan kepada orang-orang, dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan properti yang menguntungkan seiring dengan terus melonjaknya harga.

Namun saat krisis finansial global melanda pada tahun 2008, perusahaan tersebut kolaps. Penipuan yang dilakukan oleh Ji pun akhirnya terungkap. Demikian dilansir Global Times dan dikutip dari AFP, Rabu (9/11/2011).

Atas penipuan tersebut, pengadilan China memutuskan hukuman mati terhadap Ji. Pengadilan juga menghukum 5 orang lain dalam kasus tersebut, termasuk 2 rekan Ji. Dua diantaranya diberikan hukuman mati, dan dihukum seumur hidup. Dua lainnya yang bekerja di perusahaan properti itu dikenakan hukuman 3 tahun penjara.

Pemberian pinjaman 'gelap' menjamur di sejumlah kota di China setelah otoritas memperketat kredit untuk melawan inflasi, sehingga bank-bank memilih memberikan pendanaan ke perusahaan milik pemerintah ketimbang perusahaan swasta yang lebih kecil.

Pasar kredit di China kini bernilai sekitar 4 triliun yen, atau sekitar 10% dari PDB. Kota lain di Zhejiang, Wenzhou yang juga memiliki pasar kredit gelap telah terpukul oleh masalah kredit setelah lusinan pemilik bisnis tidak dapat membayar utangnya.



Sumber : www.finance.detik.com/bos-properti-dihukum-mati-karena-menipu

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar