Hermawan Wijaya, dalam bukunnya "77 Rahasia Cepat Untung Bisnis Properti", mengatakan dua komponen yang mempengaruhi harga rumah itu adalah harga tanah dan harga bangunan. Untuk mengetahui harga tanahnya, dapat dilihat dari permintaan (demand), penawaran (supply), status kepemilikan (contohnya Girik, SIP, SHGB, SHM, SKJ), perizinan lahan (seperti GSB, golongan pemugaran).
Harga tanah juga bisa ditentukan dari strukturnya, apakah rendah di depan atau tinggi di kanan, juga dilihat dari sifat tanahnya misalnya tanah rawa atau tanah liat. Kemudian, bentuknya, baik trapesium, persegi panjang, simetris atau bentuk lainnya.
Posisi juga menentukan, begitu pula dengan letaknya. Kelengkapan fasilitas umum dan khusus di sekitar rumah, rencana pengembangan kawasan serta siapakah pengembangnya juga mempengaruhi harga tanah.
Sementara itu, harga bangunan bisa dilihat dari beberapa hal seperti usia bangunan, material pendukungya, konsep arsitekturnya, serta siapakah arsitek dan kontraktornya. Semakin lengkap data ini, maka harganya akan semakin mahal. Namun demikian, kondisinya tetap aman dari sisi hukum.
Sumber : www.properti.kompas.com/Hal.Penting.Sebelum.Menaksir.Harga.Rumah
Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar