Senin, 24 Oktober 2011

Jadi Menpera Baru, Djan Faridz akan Sumbang Rumah




Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz belum genap dua hari bekerja menggantikan Suharso Monoarfa. Namun sikap pengusaha properti ini cukup mengambil simpatik dengan berencana menyumbangkan beberapa unit rumah.

Hari ini Djan Faridz di kantornya secara pribadi menyampaikan akan memberikan sumbangan tujuh unit rumah tipe 36 m2 di tujuh lokasi yang minggu depan sudah siap untuk dibangun proyek rumah murah.

Tujuh kabupaten/kota yang menyatakan siap untuk didatangi Djan Faridz adalah kabupaten Gorontalo, kabupaten Pahuato, kota Palu, kota Mataram, kabupaten Asmat, kabupaten Dogiyai, dan kabupaten Nduga.

"Saya siap datang untuk peletakan batu pertama dan menyumbangkan 7 unit rumah secara pribadi jika minggu depan sudah ada yang siap," kata Faridz saat menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Deputi Bidang Perumahan Formal dengan 23 pemerintah kabupaten/kota tentang penyediaan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pegawai negeri sipil (PNS) seperti dikutip situs kemenpera, Jumat (21/10/2011).

Ia mengatakan rumah murah seharga Rp 25 juta/unit bagi MBR termasuk PNS merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah dalam rangka mengatasi backlog sekaligus memberikan kesempatan kepada MBR untuk memiliki aset dalam bentuk tanah dan rumah yang memenuhi persyaratan.

"Untuk mendukung program ini Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan mengalokasikan subsidi/bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) baik dalam bentuk pinjaman konstruksi maupun dalam bentuk KPR tanpa uang muka serta akan mengalokasikan stimulan PSU melalui APBN," jelasnya.

Faridz meminta dukungan pemerintah kabupaten/kota untuk menyediakan tanah dan menetapkan lokasi pembangunan rumah murah dengan mengacu kepada RTRW dan perkembangan kabupaten/kota 15-20 tahun ke depan. Selain itu diharapkan pemerintah kota/kabupaten juga melakukan proses sertifikasi tanah, sehingga sertifikat dapat langsung atas nama PNS yang bersangkutan serta pemberian IMB tanpa dipungut retribusi.

Menpera juga mengingatkan pemda bahwa kelambatan dalam proses penyediaan tanah, termasuk pematang tanah, pengukuran dan penerbitan sertifikat tanah, kelambatan penerbitan IMB, kelambatan dalam pencairan kredit kontruksi akan berpengaruh terhadap kemampuan suplai dan percepatan penyediaan rumah murah dan hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, pemda dan perbankan. Padahal keterlambatan merupakan cost yang harus dibayar oleh pengembang, padahal keuntungan yang diperoleh dalam penyediaan rumah murah tidak cukup besar untuk menutupi investasi yang sudah dilakukan.

"Untuk itu jika ditemui ada masalah di lapangan segera informasikan kepada Kemenpera, guna bersama pemda dan kalangan terkait untuk mencari solusi yang paling tepat dalam waktu singkat," serunya.

Hari ini ada 23 pemerintah kabupaten/kota yang ikut menandatangani MoU adalah kabupaten Tapanuli, kabupaten Nias, kabupaten Temanggung, kabupaten Purworejo, kabupaten Malang, kabupaten Banyuwangi, kabupaten Karang Asem, kota Balikpapan, kota Samarinda, kabupaten Hulu Sungai Selatan, kabupaten Kapuas, kabupaten Pulang Pisau, kabupaten Bolaang Mongondow Utara, kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, kota Palu, kabupaten Pahuato, kabupaten Gorontalo Utara, kabupaten Tojo Una-una, kabupaten Mataram, kabupaten Manggarai Timur, kabupaten Asmat, kabupaten Dogiyai, dan kabupaten Nduga.

Rencananya semula ada 30 pemerintah kabupaten/kota yang akan ikut MoU namun 7 diantaranya berhalangan hadir, yaitu kota Batam, kabupaten Rokan Hilir, kabupaten Kota Baru, kota Tarakan, kota Kendari, Kota Bau-Bau, dan kabupaten Bulukumba.

Hingga saat ini sudah ada 37 pemerintah kabupaten/kota yang menyatakan siap membangun rumah murah. Sebelumnya 23 Agustus 2011 lalu, Kemenpera juga melakukan MoU terkait pengadaan rumah murah dengan 14 pemda, yaitu Pemkab Pidie, Pemkab Aceh Tenggara, Pemkab Pasaman Barat, Pemkot Palembang, Pemkab Kaur Provinsi Bengkulu, Pemkab Majalengka, Pemkab Pacitan, Pemkab Paser, Pemkab Timor Tengah Selatan, Pemkab Dogiyai, Pemkab Bengkulu Selatan, Pemkab Seluma, dan Pemkot Kupang.


Sumber : www.finance.detik.com/jadi-menpera-baru-djan-faridz-akan-sumbang-rumah

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar