Senin, 30 Agustus 2010
Pengembang Properti Masih Terkendala Ketidakpastian Hukum
Pengembang properti, khususnya perumahan untuk masyarakat, di Sumatra Utara sampai saat ini masih kerap menghadapi hambatan. Salah satunya ialah soal ketidakpastian hukum menyangkut kepemilikan lahan.
Menurut Setio Manarso, Calon Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), konflik lahan di Sumut sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu dan masih terjadi hingga kini.
“Kebanyakan disebabkan kepastian hukum tak jelas. Makanya, anggota REI dari Sumut sering mengeluhkan hal ini,” ucap Setio, didampingi Ketua DPD REI Sumut Rusmin Lawin, akhir pekan lalu.
Satio, yang merupakan Ketua DPD REI DKI Jakarta itu mengaku akan membahas persoalan konflik tanah dengan tim bentukannya, jika dirinya dipercaya memimpin REI pada pemilihan mendatang.
“Selain tentang lahan, pembiayaan merupakan hal penting bagi pengembang, dan selalu jadi persoalan,” tukasnya.
Saat ditanyakan tentang pembiayaan, dijelaskannya, hingga kini para pengembang tidak bisa memperkirakan berapa banyak dana di tangan pemerintah. Padahal, transparansi dibutuhkan pengembang guna mengkalkulasi berapa banyak yang bisa dibantu pemerintah, menyangkut perumahan masyarakat banyak.
“Makanya tanggal 31 Oktober ini, kita akan dipanggil presiden untuk membahas fasilitas liquiditas (FL-red), sehingga diharapkan menjadi jalan keluar bagi konsumen mendapatkan rumah dengan kemampuannya,” pungkas dia
[Sumber: Dari sini ]
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya :-)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar