
"Kebijakan ini untuk merespon pasar," ujar Iqbal di Jakarta, Selasa (10/1/2012).
Iqbal mengatakan, BTN mulai memberlakukan suku bunga kredit single digit untuk jenis KPR dan KPA (kredit pemilikan apartemen). Suku bunga kredit tersebut ditetapkan sebesar 9,00 persen untuk kredit di atas Rp 350 juta. Sementara untuk kredit di bawah Rp 350 juta, suku bunga ditetapkan menjadi 9,75 persen.
"Terobosan ini sesuai dengan semangat regulator akan perbankan untuk segera menurunkan tingkat bunga kreditnya," ujarnya.
Membaiknya fundamental ekonomi Indonesia yang ditandai dengan turunnya BI rate, kata Iqbal, menjadi dasar dalam perhitungan suku bunga kredit. Perseroan juga siap dengan hitungan untuk menetapkan suku bunga kreditnya.
"Mudah-mudahan penurunan suku bunga kredit ini mendapat respon positif dari dunia usaha terkait perumahan, sehingga industri pembangunan perumahan dapat tumbuh berkembang memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah," kata Iqbal.
Sumber : www.properti.kompas.com/BTN.Berlakukan.Single.Digit.untuk.KPR-KPA.
Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar