Rabu, 01 September 2010

"Kue" Kontraktor kecil bakal membesar

JAKARTA: Pangsa pasar kontraktor skala kecil bisa meningkat dari 10% menjadi 15%-18% me-nyu-sul kenaikan batas pro-yek yang boleh di-garap dari Rp1 miliar men-jadi Rp2,5 miliar.

Kenaikan batas atas itu diatur dalam Perpres No. 54/2010 yang merupakan revisi dari Keppres No. 80/2003 tentang Peng-adaan Barang/Jasa pemerintah yang baru disah-kan awal bulan ini.

Ketua Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Soeharsojo me-ngatakan kenaikan ba-tas nilai proyek menjadi Rp2,5 miliar itu mampu mem-berikan peluang lebih tinggi bagi kontraktor skala usaha kecil dan me-nengah (UKM) untuk meningkatkan daya saingnya.

"Ini peluang bagi kontraktor kecil karena selama ini pangsa pasarnya sa-ngat terbatas. Nilai pro-yek di bawah Rp1 miliar jum-lahnya semakin sedikit," jelasnya saat dihubungi Bisnis kemarin.

Menurut Soeharsojo, saat ini sekitar 75% jumlah paket pekerjaan konstruksi mempunyai nilai kontrak di atas Rp10 miliar, sehingga hanya menjadi konsumsi kontraktor dengan kualifikasi besar yang jumlahnya hanya 5%. Adapun, sekitar 15% pasar konstruksi untuk kontraktor skala mene-ngah dengan nilai proyek Rp1 miliar-Rp10 miliar.

"Pangsa pasar proyek dengan nilai kontrak di bawah Rp1 miliar hanya 10%. Padahal 88% ang-gota kami yang berjumlah 66.000 badan usaha merupakan kontraktor kecil. Kami harap ada peningkatan pangsa pasar dengan ketentuan baru ini."

Aturan baru itu juga membatasi peran kontraktor asing pada proyek-proyek yang bersumber dana dari pemerintah baik APBN/APBD.

Kontraktor asing hanya di-perkenankan untuk meng--garap proyek di atas Rp100 miliar dibanding-kan dengan aturan sebelumnya hanya Rp50 miliar.

Proyek pengadaan barang jasa nonkonstruksi dibatasi maksimal Rp200 miliar atau naik dari batasan sebelumnya Rp100 miliar.

Adapun, jasa konsultansi oleh perusa-ha-an asing di-naikkan ba-tas-annya hing-ga Rp10 miliar dari aturan Keppres No. 80/-2003 yang hanya Rp50 miliar. (sut)

[Sumber: Dari sini ]

Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar