
Warga DKI Jakarta yang meminati Rumah Susun Marunda, Jakarta Utara, terhitung tinggi. Sampai saat ini tercatat 1.230 orang pemohon, padahal jumlah rusun yang tersisa tinggal 500 unit.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Agus Subardono, di Jakarta, Minggu (7/8/2011), mengatakan jumlah pemohon untuk tinggal di rusun itu tercatat ada 1.230 orang padahal yang tersisa hanya 500 unit.
"Jumlah rusun di Marunda yang tersedia 1.500 unit, secara keseluruhan itu milik Pemprov DKI Jakarta," kata Agus.
Agus mengatakan, kebanyakan penghuni rusun tersebut, merupakan warga pesisir Jakut. Tidak hanya mereka yang tinggal di wilayah pesisir, namun juga warga dari wilayah lain, seperti Jakarta Pusat dan Timur. Warga yang tinggal di rusun itu menempati kluster A, blok 5 sampai blok 10.
"Mereka yang ingin menyewa dan tinggal di Rusun Marunda milik pemprov DKI saat ini mulai banyak. Hal ini berbeda beberapa tahun sebelumnya, sekarang ini saja sudah ada 100 orang yang ingin tinggal yang sedang diproses," katanya.
Pemprov DKI Jakarta, kata dia, memiliki 13 lokasi rusun yang berada di lima wilayah.
"Jumlah rusun saat ini milik pemprov DKI ada 6.300 unit," jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pengelola Rusun wilayah 1 (Jakut), Kusnindar, mengatakan saat ini masyarakat sudah banyak yang mendaftar untuk dapat menghuni rusun. Namun, untuk dapat menghuni rusun, menurut dia, syaratnya untuk menempati Rusun Marunda cukup mudah, yakni memiliki KTP DKI Jakarta, surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan, dan surat penghasilan.
Sumber : www.properti.kompas.com/Pemprov.Pemohon.1.230.Sisa.Rusun.Hanya.500.
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya :-)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar