Selasa, 09 Agustus 2011

Pemprov Bingung, Ada Rusun Milik Pemerintah yang Tak Terawat





JAKARTA,

Kepala UPT Pengelola Rumah Susun Wilayah I (Jakut), Kusnindar, mengatakan saat ini masyarakat sudah banyak yang mendaftar untuk dapat menghuni rusun. Syarat untuk menempati cukup mudah, yakni memiliki KTP DKI Jakarta, surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan, serta surat penghasilan.

Khusus untuk Rusun Marunda, misalnya, kata Kusnindar, pihaknya mengutamakan warga Jakarta Utara. Warga yang diprioritaskan adalah mereka yang lahannya terkena pembebasan.

"Disusul warga sekitar rusun, baru kemudian wilayah lain di luar Jakut," katanya, Minggu (7/8/2011) kemarin.

Namun, untuk dapat menghuni rusun Marunda, lanjut Kusnindar, pihaknya hanya akan melayani perorangan, bukan kelompok. Ia menghimbau warga datang sendiri jika berminat.

"Tidak usah diwakilkan atau daftar ramai-ramai," terangnya.

Adapun harga sewa di rusun ini mulai Rp 300 ribu sampai Rp 371 ribu. Patokan harga itu tergantung lantainya, makin tinggi semakin murah.

"Harga sewa itu di luar pemakaian listrik dan air," ujarnya.

Selain Rusun Marunda milik pemprov DKI Jakarta, di area itu juga terdapat rusun yang dibangun oleh pemerintah pusat. Sejak dibangun mulai 2004 sampai 2008, rusun itu belum juga dihuni. Akibatnya, rusun menjadi tidak terawat dan tidak sedikit kusen atau jendela hilang.

"Rusun milik pemerintah pusat, yang masih satu area dengan rusun milik pemprov. Aksesorisnya, seperti jendela maupun pintu banyak yang hilang. Selain itu, kita juga bingung kenapa rusun itu belum juga dihuni oleh warga," katanya.

Pihaknya mengaku senang saja, jika pemerintah pusat, menyerahkan rusun itu ke pemprov karena bisa diurus dan di rawat serta disewakan kepada warga masyarakat yang membutuhka

Sumber : www.properti.kompas.com//Pemprov.Bingung.Ada.Rusun.Milik.Pemerintah.yang.Tak.Terawat

Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar