Kamis, 11 Agustus 2011

Sssst! Ada Program Sewa Rusun Dapat 2 Rusunami




Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyiapkan program 1 rusun sewa (rusunawa) plus 2 rusun milik (rusunami). Program ini diperuntukan bagi masyarakat kawasan kumuh di kota-kota besar.

Rencananya proyek percontohan ini akan dimulai di kawasan Balubur Taman Sari Bandung. Selain itu beberapa lokasi lainnya sedang ditawarkan oleh pemerintah daerah Bandung seperti Jamika Tanah Anyar, Cicadas Antapani, Linggawastu Taman Sari, Kebon Gedang, Rancacili dan lainnya.

Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Pangihutan Marpaung mengatakan konsep 1 rusunawa plus 2 rusunami ini awalnya digagas oleh ITB. Untuk pihaknya bersama ITB, Pemda Bandung mulai menggarap kerjasama tersebut.

Pangihutan menjelaskan, konsep ini nantinya masyarakat kumuh akan dibangunkan rusunawa dan dipindah untuk menyewa rusunawa. Namun di lokasi lainnya yang masih tersisa, akan dibangun rusunami yang diperuntukan buat masyarakat tersebut untuk memilikinya.

"Nah, yang rusunami dijual ke masyarakat bersangkutan bisa dapat dua unit, bisa mencicil belinya. Rusunami itu bisa disewakan, hasilnya untuk membayar cicilan dan sewa rusunawa," katanya.

Keuntungan dari konsep ini nantinya masyarakat tetap memiliki aset rusunami setelah cicilan lunas, meski pada awalnya harus menyewa rusunawa di lokasi yang sama. Berdasarkan simulasi Kemenpera, dari hasil uang sewa yang dipakai untuk bayar sewa rusunawa, masih ada sisa hasil bersih Rp 500.000 per bulan bagi pemilik.

"Ini baru percontohan kita harap ada lokasi lainnya," jelasnya.

Sayangnya Pangihutan belum bisa memastikan kapan program percontohan ini bisa berjalan. Namun yang pasti saat ini sedang dilakukan studi kelayakan di kawasan Balubur Bandung.

"Soal kapannya, sekarang lagi dikaji FS (feasibility study), bisa satu tahun," katanya.

Sumber : www.finance.detik.com/sssst-ada-program-sewa-rusun-dapat-2-rusunami

Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar