Kamis, 28 Oktober 2010

Gratiskan Biaya IMB Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

JAKARTA - Menpera Suharso Monoarfa meminta pemerintah daerah dapat menggratiskan biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pasalnya IMB saat ini menambah biaya pembangunan sekitar 8 persen hingga 20 persen dari total biaya pembangunan.

“Saat ini sudah ada surat edaran (SE) dari Mendagri kepada setiap Pemda agar IMB untuk rumah bagi MBR di gratiskan. Untuk itu saya minta Pemda bisa segera melaksanakannya,” ujar Suharso Monoarfa saat menjadi keynote speaker pada kegiatan Rakerda DPD REI Jakarta 2010 bertemakan Bersama Menyelaraskan  Regulasi Industri Properti di Hotel Nikko, Jakarta, Rabu (27/10).

Menurut Menpera, jika biaya IMB bagi pembangunan rumah MBR dapat digratiskan, maka diperkirakan harga rumah yang dijual oleh pengembang bisa lebih murah. Berdasarkan hitungan yang dilakukan oleh Kemenpera, ongkos IMB yang ada saat ini menambah biaya ongkos pembangunan rumah sekitar 8 persen hingga 20 persen.

Selain itu, Menpera juga berharap proses pengurusan IMB bisa dipercepat dan berbelit-belit. Dengan demikian, baik pengembang maupun masyarakat umum tidak perlu menunggu waktu terlalu lama untuk mengurus IMB.

“Pengurusan perizinan IMB di Jakarta saja waktunya masih cukup lama yakni sekitar 1 tahun bahkan ada yang sampai 2 tahun. Ke depan tentunya proses perizinan IMB ini harus dipersingkat,” tandasnya.

Lebih lanjut, Menpera menuturkan, pihaknya saat ini telah menjalin kerjasama dengan KPK dan BPKP untuk mengatasi lamanya proses perijinan tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi di Indonesia untuk melihat sejauh mana proses perijinan IMB di daerah. Beberapa daerah tersebut di Medan, Surabaya dan Bandung.

Masalah IMB, ungkap Menpera, juga tengah di bahas dalam pembahasan RUU Perkim. Dirinya berharap dengan pembahasan RUU Perkim, ke depan pengurusan IMB bisa di pangkas secepatnya dan digratiskan.

Lebih lanjut, Menpera mengungkapkan, pihaknya ke depan juga akan berupaya mengatur DED (Detil Engeneering Design) untuk pembangunan rumah sejahtera tapak. Hal ini dilakukan agar material yang digunakan untuk membangun sebuah rumah tidak terlalu banyak terbuang.

Sedangkan untuk ornamen arsitektur tidak terlalu diperlukan karena akan menambah biaya pembangunan. Sebab masyarakat lebih membutuhkan fungsi rumah ketimbang dari arsitek yang berlebihan.

“Saya ingin agar ke depan ubin yang digunakan untuk membangun sebuah rumah tidak terlalu banyak di potong. Dan mungkin jendela untuk pembangunan rumah bisa menggunakan alumunium.

Jika biaya IMB bagi pembangunan rumah MBR dapat digratiskan, maka diperkirakan harga rumah yang dijual oleh pengembang bisa lebih murah 8-20 persen.
-- Suharso Monoarfa


Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)
Pengen punya rumah sendiri? kini bukan hal yang susah. klik DISINI semua jadi mudah !!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar