Peneliti eksekutif Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia, Yunita R Sari, mengatakan dari nilai 77% tersebut, sebanyak 75 % adalah kredit untuk komersil dan sekitar 1,66 % kredit yang bersubsidi atau dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Berdasarkan survei pada 2006, BI menemukan semakin besar tipe rumah maka ketergantungan kepada kredit semakin kecil.
"Tiga faktor paling mempengaruhi masyarakat dalam mengajukan kredit properti adalah tingkat suku bunga yang mempengaruhi jumlah angsuran, kemudian pendapatan masyarakat, dan ketiga besarnya uang muka," tambah Yunita di Jakarta, Kamis (3/5/2012).
Terkait ketentuan Surat Edaran Bank Indonesia No.14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor, Yunita mengatakan hal itu bertujuan untuk memberikan hal positif baik kepada bank maupun masyarakat.
"Tujuan ketentuan ini adalah mencegah tumbuhya KPR yang berlebihan sehingga dapat menekan pertumbuhan harga properti yang berlebihan," katanya.
Seperti diberitakan di Kompas.com, Rabu (2/5/2012), peraturan baru Bank Indonesia (BI) terkait besaran uang muka atau down payment (DP) sebesar 30 % untuk kepemilikan rumah berdampak pada penundaan pembelian rumah dengan tipe minimal 70 meter persegi. Penundaan ini akan berlangsung 7 - 8 bulan.
"Dengan berlakunya aturan yang mengatur besaran uang muka atau Loan to Value (LTV) akan berdampak pada penundaan pembelian rumah, sementara risiko pembatalan pembelian rumah sangat kecil kemungkinannya," kata Directorate of Banking Research and Regulation Bank Indonesia, Yunita Resmi Sari, di acara talkshow Siasat Bank dan Pengembang untuk Menopang Daya Beli Konsumen di Jakarta, Rabu (2/5/2012).
Sumber : www.properti.kompas.com/Tiga.Faktor.Paling.Mempengaruhi.Kredit.Properti
Cari rumah Propertykita ahlinya...!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar