Perumahan (foto: bumn. go.id)
"Dari total KPR yang dikucurkan oleh bank dari periode Januari sampai Juni 2012, konsumen yang memanfaatkan FLPP sebanyak 0,88 persen. Sangat jauh dibandingkan yang menggunakan KPR biasa (non FLPP) sebanyak 99,12 persen," sebut BI dalam hasil Survei Harga Properti Residensial, seperti dikutip Kamis (30/8/2012).
"Dengan demikian masih terdapat 94,38 persen atau sekira Rp6,7 triliun dana yang belum dimanfaatkan oleh MBR," tambah BI.
Hal ini menurut BI, dipengaruhi oleh terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2011 Kemenpera tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang mengatur tipe rumah yang dibiayai FLPP minimal tipe 36. Sehingga mau tidak mau pihak pengembang harus menyesuaikan site plan awal dari rumah tipe di bawah 36, yang kemudia mempengaruhi percepatan pengadaan rumah rakyat.
"Selain itu, kurangnya sosialiasi yang berkesinambungan sebelum dan selama program FLPP berjalan adalah faktor lain yang menyebabkan lambatnya realisasi FLPP di samping pengenaan pajak PPN 10 persen untuk rumah sederhana," jelas BI.
Sumber : www.property.okezone.com/ini-faktor-yang-mempengaruhi-lambatnya-penyaluran-flpp
Kunjungi juga rumahcom-asli.blogspot.com dan propertykita.com untuk lebih tau informasi rumah dan propert
Tidak ada komentar:
Posting Komentar