Jumat, 31 Agustus 2012

Kemenpera Revisi Target Pembangunan Rumah Swadaya





detail berita
Ilustrasi
JAKARTA - Perumahan Rakyat (Kemenpera) memastikan ada perubahan target terkait program pembangunan rumah swadaya.

Seperti dikutip dari keterangan tertulisnya kepada Okezone di Jakarta Kamis (30/8/2012), target sebelumnya hanya 60 ribu unit rumah swadaya, kini meningkat menjadi 250 ribu unit.

"Perubahan dan penyesuaian target program perumahan terus membesar setiap tahunnya. Hal itu tentunya juga perlu dukungan dari pemda di daerah," ujar Sekretaris Kemenpera (Sesmenpera) Iskandar Saleh.

Sesuai dengan PP Nomor 38 Tahun 2007 masalah perumahan menjadi salah satu urusan wajib yang perlu mendapat perhatian khusus. Adanya SKPD di daerah, imbuhnya, diharapkan mampu mempermudah pelaksanaan program dan pendataan kebutuhan rumah khususnya masyarakat miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di daerah.

"Pemda perlu membentuk perangkat dinas perumahan sehingga pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dan terintegrasi serta lebih terarah antara program pemerintah pusat dan daerah," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, salah satu amanat penting dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dinyatakan bahwa negara bertanggung jawab atas penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang pembinaannya dilaksanakan oleh pemerintah.

"Pembinaan tersebut meliputi perencanaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan, serta dalam melaksanakan pembinaan tersebut Menteri melakukan koordinasi lintas sektoral, lintas wilayah dan lintas pemangku kepentingan baik vertikal maupun horizontal," katanya.

Kemenpera terus meminta perhatian pemerintah daerah agar terus meningkatkan kapasitas dan kesiapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun dinas-dinas yang bertugas untuk melaksanakan program perumahan dan kawasan permukiman di daerah. Pasalnya, masalah perumahan merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi tugas pemda yang harus diperhatikan.

"Kami harap pemda bisa memastikan pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman dapat berjalan dengan baik di daerah. Untuk itu pemda perlu mempersiapkan kapasitas SKPD serta para pelaksana tugas terkait masalah perumahan di daerahnya masing-masing," tandasnya.

Sumber : www.property.okezone.com/kemenpera-revisi-target-pembangunan-rumah-swadaya

Cari RumahDijual Bekasi   ??

Kunjungi juga rumahcom-asli.blogspot.com dan propertykita.com untuk lebih tau informasi rumah dan propert

Tidak ada komentar:

Posting Komentar