Kamis, 30 Agustus 2012

Rumah Peninggalan Keraton Surakarta Dikonservasi



Surakarta
: Bank Indonesia Solo melestarikan dan mengembalikan ke bentuk semula sebuah rumah kuno yang terletak di kompleks gedung baru di Jalan Ronggowarsito. Pejabat sementara Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo Putra Nusantara mengatakan rumah kuno tersebut peninggalan Keraton Kasunanan Surakarta.

Awalnya rumah yang dibangun pada 1824 tersebut kurang terawat. Kemudian Bank Indonesia Solo melakukan konservasi yang dimulai pada 28 Mei 2012 dengan memakan biaya Rp 280 juta. "Kami berupaya mengembalikannya ke bentuk awal," ujar Putra saat peresmian rumah kuno yang diberi nama Griya Kridha Lumaksa, Rabu, 29 Agustus 2012.

Dia mengatakan BI Solo membeli lahan untuk pembangunan gedung baru pada 2009. Di atas lahan yang dibeli, berdiri sebuah rumah kuno yang dibangun pada 1824. Rumah itu milik Raden Ngabehi Wimbo Pranoto. "Karena rumah kuno, akhirnya kami memutuskan untuk melestarikannya dan memanfaatkannya," ujar Putra.

Bangunan rumah terdiri dari beberapa bagian, yaitu teras atau pendapa, lalu ndalem ageng berupa bangunan persegi dan tertutup dinding pada seluruh sisinya. Di belakang ruangan ini terdapat tiga ruangan, yaitu kamar tidur untuk anggota keluarga laki-laki, kamar tidur untuk anggota keluarga perempuan dan ruangan tengah.

Di ruangan tengah ndalem ageng terdapat krobongan, yaitu sebuah ruangan yang biasa digunakan untuk menyimpan berbagai benda pusaka yang memiliki kekuatan magis. Juga sebagai tempat bersemedi atau berdoa kepada Tuhan.

Sebuah bangunan pendukung terletak di barat rumah utama. Menurut penuturan warga sekitar, dulunya bangunan dua lantai tersebut sebagai tempat usaha membatik dan pegadaian.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Ardhayadi Mitroatmodjo mengatakan awalnya rumah kuno itu akan digusur dan dijadikan lahan parkir. "Tapi setelah melihat bahwa rumah dibangun pada 1824, yang berarti lebih tua dari gedung BI Solo yang lama, akhirnya diputuskan untuk dilestarikan," katanya.

Bank Indonesia memberi nama Griya Kridha Lumaksa yang berarti rumah untuk berkarya secara berkesinambungan. Ardhayadi mengatakan Griya Kridha Lumaksa bisa digunakan untuk berbagai kegiatan di bidang ekonomi, sosial, seni, dan budaya. "Bahkan bisa menjadi destinasi turis yang ingin melihat bangunan kuno," ucapnya.

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Surakarta Ahyani mengatakan Griya Kridha Lumaksa belum didaftarkan sebagai benda cagar budaya. "Jadi belum termasuk benda atau kawasan cagar budaya yang akan diberi label," katanya. Pelabelan baru akan dilakukan pada 69 benda atau kawasan cagar budaya yang sudah tercatat.

Dari segi arsitektur, dia menilai Griya Kridha Lumaksa layak disebut bangunan cagar budaya. Tapi masih perlu ditelusuri dari segi kesejarahan. "Misalnya dulu milik siapa. Lalu pernah terjadi peristiwa apa di rumah itu," ujarnya.

Salah seorang kerabat Keraton Kasunanan Surakarta Gusti Kanjeng Ratu Wandansari Koes Murtiyah mengatakan rumah tersebut dulunya sebagai rumah dinas seorang penasehat hukum pertama pada zaman Paku Buwono IX. "Tapi kalau melihat tahun, rumah dibangun pada masa Paku Buwono VII," katanya.

Sumber : www.tempo.co

Cari RumahDijual Bekasi   ??

Kunjungi juga rumahcom-asli.blogspot.com dan propertykita.com untuk lebih tau informasi rumah dan propert

Tidak ada komentar:

Posting Komentar