Senin, 13 Agustus 2012

Rumah Mewah Ozzy Osbourne Disewakan Rp474 Juta per Bulan

detail berita
Rumah Sharon dan Ozzy Osbourne (Foto: Trulia)
LOS ANGELES - Sharon dan Ozzy Osbourne memutuskan untuk menyewakan rumah mereka yang sangat mewah di Los Angeles dengan harga sewa sebesar USD50 ribu atau setara Rp474 juta (Rp9.487 per USD) per bulan.
 
Vokalis Black Sabbath dan keluarganya yang juga bintang reality show "The Osbourne" ini memilih untuk menyewakan rumah mewah yang terletak di kawasan Hidden Hills, LA tersebut setelah gagal dijual.

Sebelumnya, seperti dilansir Daily Mail, Minggu (12/8/2012), keluarga ini membeli rumah mewah tersebut seharga USD12,4 juta pada lima tahun lalu. Pada musim dingin tahun lalu sekitar bulan Juli, mereka gagal menjual rumah mewah yang dibanderol senilai USD13 juta. Akhirnya, pasangan ini memutuskan untuk menyewakan properti lux tersebut.
 
Rumah mewah ini dilengkapi dengan banyak ruang besar untuk bersantai, karena Sharon dan Ozzy juga menawarkan enam kamar tidur dan 10 kamar mandi, dengan kolam renang besar. Di dalamnya juga terdapat bioskop, dapur beserta koki handal dan ruang makan formal. Rumah ini mendapatkan pencahayaan alami yang cukup karena didukung jendela berkuran besar dari  lantai hingga hampir ke langit-langit nya.
 
Karakter pasangan yang terkenal eksentrik ini semakin terlihat pada gaya interior rumah yang dirancang oleh Martyn Lawrence-Bullard. Misalnya, pada kamar tidur utama yang dilengkapi dengan walk-in closet. Sharon biasa menggunakan tempat tersebut untuk menyimpan pakaian rancangan desainernya.

Dengan letaknya yang cukup strategis berada dikawasan komunitas eksklusif, memberikan sistem privasi yang sangat terjamin dan membuatnya menjadi sempurna dikalangan selebriti. Karenanya tak heran jika rumah ini bisa disewakan dengan USD50 ribu per bulannya.

Sumber : www.property.okezone.com/umah-mewah-ozzy-osbourne-disewakan-rp474-juta-per-bulan

Cari RumahDijual Bekasi   ??

Kunjungi juga rumahcom-asli.blogspot.com dan propertykita.com untuk lebih tau informasi rumah dan propert

Tidak ada komentar:

Posting Komentar