Kampung nelayan di pesisir Jakarta (Foto: Dok. Okezone)
"Hingga 2011 kurang lebih 3.579 kepala keluarga (KK) yang tinggal di sekitaran pesisir pantai Jakarta telah tergusur, akibat pembangunan proyek," kata Sekretaris Jenderal Kiara Riza Damanik dalam konferensi pers Koreksi Pengelolan Pesisir, Jakarta, Senin (3/9/2012).
Alih-alih pemerintah mengevaluasi dan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang lahan basah (wetland) menjadi kawasan komersial, justru sebaliknya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang tidak berkorelasi dengan peningkatan daya dukung lingkungan di kawasan pesisir.
Pada 1995, seiring dengan semakin rusaknya kawasan pesisir akibat hilangnya hutan mangrove dan pencemaran yang tidak terkendali, pemerintah mengeluarkan izin pengkaplingan lahan untuk direklamasi seluas 2.734 ha dengan kedok revitalisasi pantai.
"Sedikitnya 16 perusahan bisnis properti, pergudangan dan pariwisata telah mengkapling-kapling lahan di Teluk Jakarta. Dari luasan lahan tersebut, tidak ada pengalokasian ruang bagi nelayan dan ruang publik yang bebas diakses," ungkap Riza.
Dr Alan Koropitan dari IPB pada penelitiannya di 2011 menyatakan, proyek reklamasi telah mendorong terjadinya gangguan ekosistem, habitat biota laut, pesisir dan darat. Hal tersebut semakin diperparah dengan adanya penelitian yang dilakukan Dr Herdianto WK dari Universitas Indonesia pada 2005 lalu yang menyebutkan bahwa proyek yang menelan biaya sebesar Rp3.499 triliun atau USD350 miliar tersebut hanya memberikan nilai ekonomis jauh lebih rendah, yakni hanya sebesar Rp572 triliun atau USD57 miliar.
"Dengan perkataan lain, tiga kali lipat lebih besar kerugian yang harus diemban warga Jakarta dari nilai investasi yang digelontorkan," pungkasnya.
Sumber : www.property.okezone.com//6-kampung-nelayan-tergusur-dari-pesisir-jakarta
Cari RumahDijual Bekasi ??
Kunjungi juga rumahcom-asli.blogspot.com dan propertykita.com untuk lebih tau informasi rumah dan propert
Tidak ada komentar:
Posting Komentar