Rabu, 19 September 2012

Pemerintah Harus Rembukan Berantas Permukiman Kumuh

detail berita
Permukiman Kumuh di Ciliwung, Jakarta (Foto: Heru H/Okezone)
JAKARTA - Indonesia memerlukan sebuah pemetaan program atau road map terkait program penanganan perumahan dan permukiman kumuh baik di pusat maupun di daerah.

Selain itu, kriteria untuk tolok ukur perumahan dan permukiman kumuh yang berbeda-beda di setiap kementerian atau lembaga serta instansi yang ada semakin mempersulit program penanganan pengentasan kawasan kumuh di Indonesia.

Sekretaris Menteri Perumahan Rakyat Iskandar Saleh mengatakan, untuk mewujudkan tujuan bersama tersebut para pemangku kepentingan bidang perumahan dan kawasan permukiman baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, pengamat, LSM, perguruan tinggi dan masyarakat umum harus bekerjasama dengan baik.

"Sudah saatnya para pemangku kepentingan bidang perumahan dan kawasan permukiman melakukan identifikasi bersama terkait road map penanganan kawasan kumuh yang ada saat ini. Apalagi berbagai Kementerian atau Lembaga serta instansi yang bertugas menangani masalah permukiman kumuh memiliki tolok ukur yang berbeda-beda," katanya, saat membuka Pra Seminar Nasional, seperti dikutip dalam keterangan resmi Kemenpera, di Jakarta, Rabu (19/9/2012).

"Apabila seluruh pemangku kepentingan yang menangani kawasan kumuh bisa melakukan identifikasi bersama, serta disusun dalam program kegiatan pokok yang ada, maka akan dapat menghasilkan road map penanganan kawasan kumuh yang bisa dijadikan pedoman oleh semua pihak," tambahnya.

Selain itu juga diperlukan mobilisasi dan optimalisasi sumber dana dari sektor swasta khususnya dana CSR perusahaan-perusahaan besar, serta BUMN sehingga dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat agar dapat memiliki rumah yang layak huni yang secara tidak langsung mengurangi kawasan kumuh.

"Pemerintah memang tidak bisa melaksanakan sendiri program pengentasan kawasan kumuh. Untuk itu, pembagian tugas di antara para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan sehingga jelas tugas pokok dan fungsinya di lapangan," tandasnya.

Sumber : www.property.okezone.com/pemerintah-harus-rembukan-berantas-permukiman-kumuh

Cari RumahDijual Bekasi   ??

Kunjungi juga rumahcom-asli.blogspot.com dan propertykita.com untuk lebih tau informasi rumah dan propert

Tidak ada komentar:

Posting Komentar