Jumat, 21 September 2012

Dua Tipe Rumah Kumuh di Indonesia

detail berita
Ilustrasi, Sumber: Corbis
JAKARTA - Pemukiman kumuh menjadi salah satu masalah terbesar dalam sebuah sistem perkotaan. Real Estate Indonesia (REI) mengaku ada dua jenis yang masuk dalam kategori pemukiman kumuh.

"Yang pertama, mereka itu orang-orang yang tinggal di bawah jembatan," kata Ketua REI, Setyo Maharso kepada Okezone di Jakarta Kamis (20/9/2012).

Selanjutnya, jenis pemukiman kumuh yang kedua adalah sebuah lingkungan perumahan dengan surat-surat lengkap, namun tidak tertata sebagaimana mestinya. Setyo mengaku, untuk jenis yang kedua ini perlu dilakukan penataan ulang di wilayah tempat tinggal masyarakatnya.

"Kalau seperti yang liar di bawah jembatan, harus dipindahkan. Rumah susun sewa misalnya," jelasnya.

Setyo mengaku, hal-hal seperti ini merupakan tugas utama pemerintah khususnya Kementerian Perumahan rakyat (Kemenpera). Pihak swasta, seperti REI akan bertugas membantu.

Direktur Pengembangan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PU Amwazi Idrus menjelaskan, kawasan kumuh memang selalu ada di hampir seluruh kota-kota besar di dunia baik di Indonesia serta Hong Kong, China serta India sekalipun. Namun demikian, berbagai program pengentasan kawasan kumuh yang dilakukan oleh pemerintah di negara masing-masing tersebut seperti tidak kunjung selesai.

Di Indonesia, imbuhnya, setidaknya ada dua kementerian, yakni Kemenpera dan Kementerian PU yang bertugas menangani kawasan kumuh. Namun demikian, pengukuran terkait kriteria dan luasan kawasan kumuh dilakukan oleh BPS dan Bappenas.

"Harus ada kriteria serta tolok ukur yang  sama dalam penanganan masalah ini. Kami berharap ada sinkronisasi program agar program tersebut dapat berjalan dengan baik," tandas Amwazi.

Sumber : www.property.okezone.com/dua-tipe-rumah-kumuh-di-indonesia

Cari RumahDijual Bekasi   ??

Kunjungi juga rumahcom-asli.blogspot.com dan propertykita.com untuk lebih tau informasi rumah dan propert

Tidak ada komentar:

Posting Komentar