Kamis, 09 Agustus 2012

REI Minta Menpera Buat Aturan Realistis

detail berita
Ilustrasi (foto: ist.)
JAKARTA - Asosiasi pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) merasa keberatan dengan beberapa peraturan terkait konsep hunian berimbang yang dirasa masih belum berpihak pada pengembang.

Dalam Permenpera Nomor 10 Tahun 2012 mengenai batasan hunian berimbang, menyatakan suatu kawasan hunian dikatakan perumahan bila di dalamnya terdapat sekurangnya 50 hingga 1.000 hunian. Di mana untuk bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU)-nya sendiri diberikan kepada hunian yang sekurang-kurangnya terdiri dari 300 rumah atau terletak di luasan dua hektare (ha).

"Lalu bagaimana dengan pengembang residensial yang kian marak di Jakarta dengan konsep hunian hanya sekira 25 hingga 150 rumah. Apakah mereka nantinya tak akan dapat bantuan PSU?" kata Ketua DPP REI Setyo Maharso, saat menghadiri Sosialisasi Permenpera baru Nomor 13 dan 14 Tahun 2012 dan Permenpera Nomor 10 tahun 2012, di Hotel Ambhara, Jakarta, Rabu (8/8/2012).

Selain itu, Setyo mengatakan, jumlah minimum satu hamparan 1.000 unit tidak memberi keleluasaan bagi pengembang skala luas. Karena itu pihaknya mengusulkan kajian ulang untuk menetapkan sebuah hamparan dapat terdiri dari 500 hingga 1.500 hunian.

Hal lain yang juga diberatkan REI adalah hunian dalam satu kawasan kabupaten. REI mengusulkan untuk dibuat pada dua kabupaten pengecualian bagi pembangunan perumahan di kawasan perbatasan. Sedangkan untuk Jakarta, REI berharap di tiga kabupaten lintas provinsi, yakni Banten dan Jabar, mengingat adanya keterbatasan lahan. Selain itu, pihaknya juga menitikberatkan pada pembebasan uang muka KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

"Hal itu bukan tidak mungkin, karena kita punya lembaga penjamin, seperti Jamsostek dan Bapertarum, sehingga lembaga penjamin ini bisa diberdayakan. Sedangkan kompensasinya kita kan ada perpanjangan tenor dari 15 menjadi 20 tahun, jadi kenapa tidak yang lima tahun tidak buat bayar uang muka saja," tuturnya.

Ditambahkan olehnya, harapan REI ke depan, Menpera dapat membuat peraturan yang realistis dan fleksibel sehingga mudah diterapkan. "Harapannya pihak Kemenpera dan REI bisa duduk bersama dan menemukan solusi," imbuh setyo.


Sumber : www.property.okezone.com/rei-minta-menpera-buat-aturan-realistis

Cari RumahDijual Bekasi   ??

Kunjungi juga rumahcom-asli.blogspot.com dan propertykita.com untuk lebih tau informasi rumah dan propert

Tidak ada komentar:

Posting Komentar