Rabu, 01 Agustus 2012

Rumah Murah Ditetapkan Naik Hingga Rp145 Jt

detail berita
Dok Okezone . com
JAKARTA - Kementerian Keuangan telah menyetujui kenaikan harga rumah bebas pajak pertambangan nilai (PPN) dari Rp70 juta menjadi Rp95-Rp145 juta. Peraturan dari konsep rumah murah ini saat ini tengah diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, mengatakan telah menandatangani pembebasan kenaikan PPn. Namun, dia menjelaskan besaran rumah bebas PPN ini berbeda di tiap wilayah. Untuk daerah Papua, harga rumah bebas PPN mencapai batas atas yakni Rp145 juta.

"PPN rumah murah sudah disetujui hanya menunggu diundangkan. Saya dan pak Bambang (Kepala BKF) sudah menyetujui itu, nanti tinggal dibacakan," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (31/7/2012).

Agus menegaskan, pihaknya bergerak cepat dalam merumuskan aturan ini karena harga rumah terus merangkak naik dari waktu ke waktu. "Kalau enggak, nanti harga tanah naik lagi," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Perumahan meminta Kementerian Keuangan untuk menaikkan kembali batas pajak pertambahan nilai (PPN) harga rumah tapak menjadi Rp 88 juta.  pemerintah hanya menetapkan harga rumah bebas PPN maksimal Rp 70 juta.

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menegaskan kebijakan tersebut sudah berumur dua tahun dan sudah saatnya ada perubahan karena adanya perkembangan harga bahan bangunan yang terus mengalami peningkatan. "Tahun ini kami coba minta permohonan ditingkatkan jangan Rp70 juta karena umurnya sudah dua tahun," ujarnya.

Dia mengharapkan batas atas harga rumah yang dibebaskan PPN disesuaikan dengan indeks kemahalan harga di masing-masing daerah. "Ya kami usulkan Rp88 juta," katanya.

Pemerintah mengeluarkan aturan kepemilikan rumah tapak murah seharga Rp 80 juta per unit dengan tipe 36 yang dilengkapi dua kamar tidur, ruang tengah, WC dan dapur serta halaman depan.

Tahun ini, pemerintah menargetkan membangun 200.000 unit rumah murah di seluruh Indonesia. Dengan harga rumah Rp25 juta untuk pegawai negeri sipil dengan ketentuan lahan disediakan pemerintah daerah.


Sumber : www.property.okezone.com/rumah-murah-ditetapkan-naik-hingga-rp145-jt

Cari Rumah Dijual Di Bekasi  ??

Kunjungi juga rumahcom-asli.blogspot.com dan propertykita.com untuk lebih tau informasi rumah dan property

Tidak ada komentar:

Posting Komentar